Konsultasi Publik Perdes Majelis Krama Desa (MKD) Desa Gondang

Administrator 20 Juli 2018 11:16:05 WIB

Gondang - Dalam rangka sosialisasi dan penyempurnaan rancangan Perdes yang telah disusun oleh BPD Desa Gondang, Rabu (9/5) bertempat di Aula Kantor Desa Gondang dilaksanakan Konsultasi Publik Tentang Perdes Majelis Krama Desa (MKD) Desa Gondang oleh BPD Desa Gondang. Acara yang dimulai pukul 09.00 wita ini dihadiri oleh semua pelaksana kewilayahan se desa Gondang,  Bhabinmaspol, Babinsa, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Ketua BPD desa Gondang, Fahri menjelaskan bahwa  tujuan dilaksanakan acara ini dalam rangka menyerap dan menampung aspirasi masyarakat terhadap rancangan Perdes ini sebagai dasar dalam melanjutkan penyusunan Perdes yang akan di bahas kembali oleh BPD. Selain itu juga untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut serta dalam penyusunannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Tentunya rancangan Perdes ini tidak luput dari kekurangan, oleh karenanya peran serta dan partisipasi dari semua unsur masyarakat di desa Gondang ini sangat kami harapkan sehingga nantinya Perdes ini bisa menjadi produk hukum yang sesuai dengan kepentingan masyarakat desa Gondang,” jelasnya. Oleh karenanya beliau mengajak semua unsur baik BPD, Pemerintah Desa dan masyarakat untuk membangun komitmen bersama dalam rangka mengawal rancangan Perdes ini menjadi Perdes yang nantinya akan diterapkan dan dilaksanakan di Desa Gondang.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian beliau diantaranya  masalah syarat keanggotaan, pengangkatan, dan pemberhentian anggota MKD yang perlu untuk didiskusikan. Sedangkan untuk masalah tugas dan fungsi anggota sudah ada di Perbup tinggal dimasukkan ke dalam Perdes. Beliau berharap rancangan Perdes ini nanti bisa rampung sebelum datangnya bulan Ramadhan setelah melalui pembahasan kembali dengan intern BPD.

Sekdes Gondang, Supriadi S. Sos sangat apresiasi apa yang telah dilakukan oleh BPD yang sampai hari ini sangat gigih dan giat dalam menyusun sebuah produk hukum yaitu Perdes, yang nantinya sebagai acuan bersama dalam menyelesaikan segala sengketa adat yang terjadi di masyarakat.

“Harapan kami dengan adanya payung hukum ini jika nanti ada suatu hal yang terjadi, yang sifatnya masih bisa diselesaikan di internal masyarakat dengan musyawarah, kita selesaikan dengan musyawarah,” harapnya. “Mari kedepannya MKD ini kita berdayakan untuk menyelesaikan semua persoalan, apapun jenisnya mari kita duduk bersama dan kita berdayakan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan juga lembaga-lembaga yang ada di desa yang mendampingi Desa Gondang selama ini,” pungkasnya.

Komentar atas Konsultasi Publik Perdes Majelis Krama Desa (MKD) Desa Gondang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar