Komisi Informasi NTB Gelar Bimtek Penguatan Kelembagaan PPID Di Desa Gondang

Administrator 20 Juli 2018 11:18:03 WIB

Gondang - Sesuai amanat yang tertuang dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, hari Rabu (9/5) Komisi Informasi (KI) Privinsi NTB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Kantor Desa Gondang. Hadir sebagai narasumber acara ini Drs. Muhammad Zaini, Koordinator Bidang Kelembagaan KI NTB, dan Lalu Ahmad Busyairi, S. Sos, Koordinator bidang PSI  KI NTB. Adapun peserta Bimtek ini dari semua pengurus dan anggota PPID Desa Gondang, perwakilan dari Dinas Kominfo Lombok Utara, manajer Bumdes, serta perwakilan PPID Kabupaten.

Bimtek ini dibuka langsung oleh Sekdes Gondang Supriadi, S. Sos yang sekaligus sebagai ketua PPID Desa Gondang. Dalam pengantarnya beliau apresiasi terhadap acara ini karena sangat penting dalam rangka membangun desa melalui keterbukaan informasi. Dengan acara ini pemerintah desa lebih mengetahui prosedur dan aturan dalam penyampaian informasi kepada publik, tidak serta merta semua informasi yang ada di desa harus dibuka. “Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah provinsi dalam rangka menambah kapasitas Sekdes sebagai ketua PPID sehingga pekerjaannya lebih baik dan berkualitas, khususnya dalam mengelola informasi di desa,” ungkapnya. Beliau menambahkan mengelola informasi di desa tidak semudah yang dipikirkan namun harus dilakukan berdasarkan prosedur agar pemberi dan penerima informasi masing-masing memiliki tanggung jawab.

Dalam penyampaian materi, Drs. Muhammad Zaini menjelaskan pentingnya pemerintah desa dalam rangka keterbukaan informasi ke publik. Hal tersebut telah didasari dalam UU bahwa negara telah menjamin setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Beliau menerangkan salah satu manfaat dengan adanya keterbukaan informasi adalah masyarakat akan ikutberpartisipasi dalam setiap kegiatan yang ada di desa. “Keterbukaan dan partisipasi adalah dua sisi mata uang, masyarakat tidak akan mau berpartisipasi tanpa ada keterbukaan pemerintahan desa, oleh karenanya untuk mendapatkan partisipasi masyarakat, pemerintah harus terbuka terhadap semua kegiatan yang dilaksanakan,” ungkapnya.  

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Lalu Ahmad Busyairi, S. Sos tentang informasi yang harus disampaikan pemerintah desa kepada publik dan informasi yang dikecualikan.  Karena Pemerintah desa merupakan salah satu badan publik, maka semua informasi yang ada harus disampaikan secara terbuka baik melalui website resmi, papan informasi, maupun spanduk-spanduk, seperti APBDes, RKPDes dan sebagainya. Namun ada informasi yang tidak perlu disampaikan, cukup  disampaikan secara umum saja. Seperti informasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum, membahayakan keamanan, merugikan kepentingan umum, ataupun informasi yang belum dikuasai dan didokumentasikan.

 

Beliau menambahkan ada beberapa indikator yang harus dimiliki oleh pemerintah desa dalam rangka keberfungsian PPID di desa diantaranya petugas PPID, Daftar Informasi Publik (DIP), Standar Operating Procedure (SOP), ruang pelayanan informasi, website resmi, dan anggaran. Sementara untuk desa Gondang indikator yang belum ada yang harus dilengkapi menurutnya adalah DIP dan SOP. “Kita tidak ingin pemerintah desa nantinya digugat oleh masyarakat ataupun pihak tertentu hanya gara-gara tidak memberikan informasi kepada publik. Oleh karena itu kami persilahkan kepada pihak desa jika menemui kendala berkaitan tentang PPID ini, kami akan siap membantu dan memfasilitasi dalam rangka keterbukaan informasi di desa,” harapnya.

Komentar atas Komisi Informasi NTB Gelar Bimtek Penguatan Kelembagaan PPID Di Desa Gondang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar