Pendaftaran Dibuka, Baliho Pilkades Gondang Dipasang di Titik Strategis

Administrator 02 September 2019 09:28:36 WIB

Gondang - Panitia Pilkades Desa Gondang telah membuka pendaftaran bakal calon Kepala Desa (Kades) Gondang. Terlihat baliho persyaratan bakal calon sudah terpasang di depan sekretariat Panitia Pilkades Gondang. Baliho tersebut isinya tentang kelengkapan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh bakal calon. Sebagaimana diketahui Desa Gondang menjadi salah satu desa yang akan mengadakana Pilkades serentak tahun 2019 bersama  24 desa yang ada di Kabupaten Lombok Utara. 

Tidak hanya pemasangan baliho yang dilaksanakan pihak Panitia Pilkades, sosialisasi melalui masjid-masjid dan mushalla-mushalla juga telah dilaksanakan di tiap-tiap dusun di desa Gondang.  Pendaftaran bakal calon kepala desa bertempat di sekretariat Panitia Pilkades di Kantor Desa mulai 23 Agustus hingga 4 September 2019.

Kasi Pemerintahan Desa Gondang, Abdul Karim yang sekaligus anggota panitia Pilkades Gondang mengatakan warga yang mendaftar bakal calon kepala desa harus datang langsung ke panitia di Kantor Desa Gondang. Hal tersebut agar para bakal calon dapat mengetahui lebih jelas tentang kelengkapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa, dia harus datang sendiri ke panitia pemilihan dan membawa berkas persyaratan lengkap. Jika terdapat kekurangan berkas dan sebagainya, bisa langsung dikomunikasikan nantinya dengan panitia,“ kata Abdul Karim.

Sesuai jadwal, usai pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa, dilanjutkan penelitian berkas administrasi hingga 11 Oktober 2019. Bila warga yang mendaftar bakal calon kepala desa kurang dari dua orang maka masa pendaftaran akan diperpanjang dari tanggal 14 Oktober sampai 02 November 2019. Sedangkan bila pendaftar lebih dari lima, maka akan diseleksi hingga diperoleh lima bakal calon kepala desa. Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lombok Utara akan dilaksanakan 21 November mendatang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Kepala Desa antara lain:

  1. Surat Permohonan Bermaterai
  2. Surat Pernyataan Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Surat Pernyataan Taat Dan Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945 bermaterai
  4. Fotocopy Ijazah
  5. Fotocopy Akte Kelahiran
  6. Surat Keterangan Sehat
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  9. Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum Penjara
  10. Surat Keterangan Tidak Dicabut Hak Pilihnya
  11. Daftar Harta Kekayaan Pribadi
  12. Daftar Riwayat Hidup
  13. Surat Pernyataan Bersedia Dicalonkan Menjadi Kades
  14. Fotocopy KTP dan KK
  15. Pas foto berwarna terbaru
  16. Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjadi Kades Selama Tiga Kali Masa Jabatan
  17. Surat Pernyataan Bersedia Mengganti Seluruh Biaya Jika Mengundurkan Diri
  18. Surat Izin Cuti Dari Kades Bagi Perangkat Desa Atau Staf Desa Yang Mencalonkan Diri
  19. Surat izin cuti dari Kades bagi pengurus Bumdes, Lembaga Keuangan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa
  20. Surat Izin Cuti dari Bupati bagi BPD yang mencalonkan diri
  21. Melampirkan naskah visi dan misi calon
  22. Bagi incumbent melampirkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir tahun sebelumnya dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir masa jabatan.

Komentar atas Pendaftaran Dibuka, Baliho Pilkades Gondang Dipasang di Titik Strategis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar