Asisten 1 Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Siskeudes

Administrator 02 September 2019 09:34:57 WIB

Tanjung - Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa tentang pengelolaan keuangan desa, Kamis (22/08), bertempat di Lesehan Sasak Narmada, Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara diselenggarakan pelatihan dengan tema Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tentang Pengelolaan Keuangan desa Berbasisi Siskeudes. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 22-23 Agustus 2019.

Acara ini dihadiri 2 orang perwakilan masing-masing desa (bendahara desa dan perangkat desa) se Kabupaten Lombok Utara, semua Camat dan semua Kades se Lombok Utara. Selain itu hadir pula perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat (DP2KB PMD) Lombok Utara, BKAD Lombok Utara, Bappeda Lombok Utara, dan Inspektorat Lombok Utara.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat (DP2KB PMD) Lombok Utara, H. Suardi sebelum memberikan pengantar menyampaikan salam takzim bapak Kepala DP2KB PMD yang tidak sempat hadir karena ada kegiatan mendampingi Bupati ke luar daerah. Beliau kemudian menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan di desa telah diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 dan permendagri No. 113 tahun 2014 yang membahas tentang cara pengelolaan keuangan desa, dengan berlandaskan asas-asas partisipatif, transparan dan akuntabel. Namun kata beliau dalam permendagri tersebut masih banyak hal-hal yang belum sinkron sehingga terjadi lagi perubahan dalam Permendagri No. 20 tahun 2018.

“Sistem pengelolaan keuangan desa ini sudah diatur dalam UU No. 6 tahun 2014 dan Permendagri No. 113 tahun 2014, namun dalam Permendagri ini masih banyak yang belum bisa kita sinkronkan sehingga terjadi perubahan lagi menjadi Permendagri No. 20 tahun 2018,” jelasnya.

Beliau menekankan agar setiap pengelola keuangan desa harus bisa tertib dan disiplin dalam pengeluaran setiap anggaran, karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, perlu adanya sistem pengelolaan desa sebagai bahan acuan. Inilah yang membuat diadakan pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (SISKEUDES), akan memberikan pemahaman dan praktik langsung, bagaimana cara mengelola dana yang masuk ke desa dengan tepat.

“Karena pentingnya acara ini, kami berharap agar semua peserta mengikuti pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari ini dengan seksama sehingga nantinya dapat langsung diaplikasikan di desa masing-masing. Mudah-mudahan apa yang kita harapkan dalam rangka  pengelolaan keuangan yang baik, transparan, kompetable, dan partisipatif dapat tercapai sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” harap beliau.

Sementara itu Asisten bidang hukum dan pemerintahan, Kawit Sasmita, MH mewakili Sekda KLU sebelum membuka secara resmi acara pelatihan ini menyampaikan sambutan dari Bupati Kabupaten Lombok Utara. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif berbasis siskeudes sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 113 tahun 2014 yang saat ini sudah dirubah dengan peraturan menteri dalam negeri No. 20 tahun 2018 tentang desa.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen  pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah Lombok Utara dalam pembinaan dan pengawasan penyelengaraan pemerintahan desa sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Bupati yang disampaikan Kawit.

Beliau melanjutkan bahwa sebelumnya juga sudah beberapa kali dilaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa ini seperti pelatihan penyususnan APBDes, Siskeudes yang fokus dengan tahap penyusunan APBDes dan terakhir Bintek sekdes di Jakarta baru-baru ini. Sementara itu lanjutnya, Pemerintah Daerah juga harus memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa bisa berjalan sesuai dengan waktu dan tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Yang menjadi narasumber pada pelatihan ini berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat. Adapun materi pelatihan yang akan disampaikan pada hari pertama adalah Pengawasan Keuangan Desa Sesuai Permendagri 20 Tahun 2018 dan Review Hasil Evaluasi Atas Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Kabupaten Lombok Utara. Sedangkan pada hari kedua  akan disampaikan materi Input Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes.

Komentar atas Asisten 1 Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Siskeudes

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar