Pemerintah Kecamatan Gangga Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan

Administrator 02 September 2019 09:45:32 WIB

Gondang – Sekretaris Camat Gangga membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan, Senin (19/08) bertempat di Kantor Camat Gangga. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan DP2KB PMD Lombok Utara, BPKAD Lombok Utara, perangkat desa, LPM , pendamping desa dan ketua BPD se kecamatan Gangga.

Dalam sambutannya Sekretaris Camat Gangga, Eko Sekiadim menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena sebagai acuan pemerintah desa nantinya dalam membuat kebijakan khususnya dalam hal pemberdayaan msyarakat perdesaan ditingkat desa. Beliau menegaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam Permendesa Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.

“Dalam Permendes sudah jelas mengatur tentang Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan  tersebut. Dana Desa yang ada di masing-masing desa dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat Desa,” jelas Eko.

Pembiayaan pelaksanaan kegiatan tersebut lanjut beliau harus memperhatikan potensi dan sumberdayanya sendiri sehingga Desa dapat menghidupi dirinya secara mandiri. Beliau juga menambahkan bahwa ada beberapa hal yang dipriporitaskan dalam pemberdayaan masyarakat perdesaan ini diantaranya peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Desa.

“Karena pentingnya kegiatan ini, mari sama-sama kita ikuti apa yang akan disampaikan oleh narasumber sehingga bisa kita jadikan sebagai acuan kita dalam melakukan perencanaan di desa masing-masing,” harapnya.

Sementara itu perwakilan dari DP2KB PMD Lombok Utara, Bapak Sariman selaku Kabid PMD mengingatkan semua desa agar mengoptmalkan BUMDes dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dengan cara mengembangkan dan memaksimalkan produk unggulan desa. Keberadan Bumdes ini harus bisa menampung produk lokal yang terdapat di desa untuk menjaga perekonomian masyarakat desa sambungnya.

"Desa paling tidak harus tahu dan dapat memetakan produk unggulan desanya, apakah berbasis pariwisata atau produk-produk lainnya. Sehingga kita harapkan dengan hadirnya BUMDes dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa," kata Sariman.

Beliau juga berharap dalam pengelolaan BUMDes dan Dana Desa dapat menggunakan tenaga kerja atau sumber daya manusia yang ada di desa sehingga bisa menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat desa tersebut. Sebagaimana harapan pemerintah pusat, dana desa diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan serta ekonomi kerakyatan.

"Bukan hanya infrastruktur saja penggunaan Dana Desa ini, tapi yang penting juga agar bagaimana dana tersebut bisa berputar di desa. Salah satunya dengan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan BUMDes ini," harap beliau.

Sementara itu, perwakilan dari BPKAD Lombok Utara, Bapak Mundzir menghimbau kepada pemerintah desa khususnya di Kecamatan Gangga ini dalam rangka melaksanakan pembangunan yang ada di desa agar menginventarisir dan memberdayakan segala segala potensi yang ada di desa masing-masing. 

“Silahkan kepada aparat desa agar memetakan sekaligus memberdayakan segala bentuk potensi yang dimiliki oleh desa sehingga dalam pelaksanaan pembangunan di desa bisa lebih fokus dan terarah,” harap beliau.

Komentar atas Pemerintah Kecamatan Gangga Gelar Sosialisasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar