Pengurus MKD Gondang Laksanakan Sosialisasi

Administrator 02 September 2019 09:47:54 WIB

Gondang – Pengurus Majelis Kerama Desa (MKD) Desa Gondang laksanakan sosialisasi di dusun Karang Pendagi Desa Gondang, Jumat malam (09/08). Bertempat di Masjid Al Bayani Karang Pendagi, sosialisasi ini dihadiri semua pengurus MKD Desa Gondang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, RT, dan semua unsur masyarakat.  

Ketua MKD Desa Gondang, Simparudin SH, dalam pengantar sosialisasinya menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah agar masyarakat tahu keberadaan MKD di desa dan bagaimana pentingnya lembaga ini di desa. MKD ini jelasnya merupakan sebuah lembaga kemasyarakatan desa yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Lombok Utara nomor 20 tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Desa nomor 39 tahun 2018 dalam rangka penyelesaian   sengketa   melalui   musyawarah mufakat yang hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat di Lombok Utara.

Beliau menerangkan tugas dari lembaga kemasyarakatan ini adalah membantu Kepala Desa dalam rangka memfasilitasi dan memediasi sengketa ditengah-tengah masyarakat di Desa sebelum menuju jalur hukum serta membina kerukunan dan perdamaian warga masyarakat Desa. Lingkup yang dapat ditangani MKD ini antara lain seperti tindak pidana ringan (tindak pidana yang diancam dengan hukuman setinggi-tingginya 3 bulan), perkara perdata, dan sengketa adat. Selain itu MKD juga dapat memfasilitasi masyarakat dalam membuat awig-awig gubuk sesuai kesepakatan warga.

“Lembaga ini dibentuk dalam rangka memfasilitasi sengketa sehingga segala bentuk sengketa seperti tindak pidana ringan, perkara perdata, maupun sengketa adat dapat terselesaikan ditingkat desa tanpa harus menempuh jalur hukum,” terangnya.

Selain itu fungsi MKD ini jelas beliau untuk mengembangkan koordinasi dan kerjasama antar pemerintah desa dengan lembaga-lembaga yang ada di desa dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Juga mendokumentasikan dan menginventarisir semua nilai-nilai dan norma-norma yang berkembang di masyarakat tersebut.

“Jika terjadi sengketa, silahkan laporkan ke MKD bisa secara lisan maupun tulisan, semuanya nanti akan dicatat oleh sekretaris. Jika masih bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, kita selesaikan dengan kekeluargaan. Disinilah lembaga MKD ini berperan penting dalam penyelesaian segala sengketa/masalah dalam masyarakat.,” jelas beliau.

Oleh karenanya semua personil MKD ini berasal dari tokoh-tokoh di desa Gondang yang dihormati maupun didengar oleh masyarakat dan yang mengerti tentang hukum, adat, budaya, agama, perdata, maupun yang lainnya.

Komentar atas Pengurus MKD Gondang Laksanakan Sosialisasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar