Pendaftaran Pilkades Desa Gondang Ditutup, Jumlah Bakal Calon 5 Orang

Administrator 25 September 2019 13:27:32 WIB

Gondang - Pendafataran bakal calon kepala desa (balon kades) Gondang resmi ditutup pada hari Rabu (04/09) pukul 12.00 wita. Masa pendaftaran yang dimulai dari tanggal 23 Agustus lalu ini menghasilkan 5 bakal calon yang akan bertarung pada tanggal 21 Nopember mendatang. 

Adapun lima bakal calon yang sudah mendaftar sampai pada hari terakhir pendaftaran adalah Ahmad Jauhari, Supriadi, S. Sos, Aprianto, M. Nahir, dan Sapiudin. Dari 5 bakal calon tersebut satu diantaranya merupakan mantan Kades Gondang yang telah menjabat selama 2 periode, Ahmad Jauhari. Sedangkan satu calon lain merupakan Sekretaris desa Gondang yang saat ini sudah cuti untuk mengikuti helatan Pilkades ini, Supriadi, S. Sos. Tiga calon yang lain yaitu Aprianto berasal dari dusun Gondang Timur, M. Nahir dari dusun Karang Anyar, dan Sapiudin yang berasal dari dusun Lekok Timur.

Karena kuota calon yang telah ditetapkan Panitia Kabupaten sudah terpenuhi yaitu minimal dua orang calon dan tidak melebihi ketentuan maksimal lima orang, maka dipastikan tidak ada tes seleksi bagi bakal calon ini.

”Waktu pendaftaran tidak ada yang diperpanjang. Syarat minimal dua orang yang maju dalam pilkades di masing-masing desa telah terpenuhi. Bahkan di desa Gondang ini bakal calon sudah memenuhi maksimal yaitu 5 orang bakal calon,” terang Abdul Karim, salah seorang anggota panitia Pilkades desa Gondang.

Saat ini panitia pilkades masih mengkaji berkas syarat pendaftaran bakal calon pilkades. Keabsahan berkas pendaftaran yang disampaikan calon akan diteliti untuk mencegah manipulasi atau pemalsuan berkas syarat pendaftaran.

“Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui tiap bakal calon sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkades. Di antaranya pengecekan kelengkapan berkas, pemeriksaan Keabsahan berkas, hingga perbaikan syarat pencalonan,” tambah Karim.

Setelah tahapan pendaftaran ini selesai, panitia akan melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi dari masing-masing bakal calon selanjutnya panitia akan memberitahuan secara tertulis hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan administratif kepada BPD dan akan mengumkannya kepada masyarakat pada tanggal 28 September 2019.

Kemudian pada tanggal 8 Oktober 2019 Panitia akan menindaklanjuti hasil masukan dan tanggapan dari masyarakat dengan pemberitahuan secara tertulis kepada para bakal calon apabila ada tanggapan atau masukan dari masyarakat untuk dapat segera dilengkapi oleh para bakal calon. Selanjutnya, Panitia bersama dengan BPD akan mengadakan rapat pleno penetapan dan pengumuman Calon Kepala Desa serta penetapan nomor urutnya masing-masing.

Komentar atas Pendaftaran Pilkades Desa Gondang Ditutup, Jumlah Bakal Calon 5 Orang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar