Pembangunan SPAL Lekok Tenggara Menggunakan Dana Desa Tahap 2

Administrator 08 Desember 2019 13:17:12 WIB

Gondang – Pemerintah Desa Gondang melalui Dana Desa (DD) Tahun 2019 melakukan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dengan volume (147,5x0,4x0,06) di dusun Lekok Selatan. Pembangunan ini bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Gondang tahun anggaran 2019 tahap ke-2 dengan jumlah anggaran Rp. 41.010.000.

SPAL merupakan saluran untuk membuang air buangan dari kamar mandi, tempat cuci dan juga dapur. Jika sistem pembuangannya tidak bagus maka akan menjadi penyebab penyebaran penyakit, selain itu juga tidak mengotori lingkungan. Semakin padat sebuah pemukiman tentunya pembuangan limbah rumah tangga menjadi masalah besar, apalagi dengan jalan yang sempit akan sangat sulit membuat got di kanan kiri jalan, pasalnya akan memakan jalan dan menjadi semakin sempit.

Hal ini membuat warga dusun Lekok Selatan dengan bergulirnya Dana Desa melalui musyawarah dusun (Musdus) meminta kepada pemerintah desa Gondang untuk membuat saluran pembuangan air limbah tersebut.

Kaur Perencanaan Desa Gondang, Isni Yuliani, ST Kamis (28/11/2019) menjelaskan karena posisi jalan di dusun Lekok Selatan sempit dan tidak memungkinkan membuat got karena akan semakin mempersempit jalan. Idepun didapat yaitu dengan membuat SPAL yang dibangun tepat pinggir gang.

"Kami telah menganggarkan sekitar 40 juta untuk pembuatan SPAL ini yang kami anggarkan dari Dana Desa tahap 2 tahun anggaran 2019. Semoga pembuatan SPAL ini dapat memperlancar sistem pembuangan air limbah terutama saat musim penghujan nantinya,” ujar Isni.

SPAL dengan kedalaman 50 cm dan lebar 50 cm tersebut selanjutnya dibuatkan penutup dengan lempengan beton sehingga bisa dibuka seandainya ada saluran yang tersumbat. Saluran SPAL tersebut sengaja dibuat dihubungkan dengan kali dekat sawah sehingga air bisa mengalir langsung ke kali tersebut. Setiap rumah juga diharuskan membuat pipa saluran kedalam SPAL yang dibuat sehingga pembuangan air rumah tangga mengalir ke SPAL tersebut.

Sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dusun Lekok Tenggara membuatkan baliho penggunaan anggaran di sekitar SPAL tersebut, sekaligus agar masyarakat tahu dan ikut serta mengawasi penggunaan Dana Desa tersebut.

Komentar atas Pembangunan SPAL Lekok Tenggara Menggunakan Dana Desa Tahap 2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar