Pembagian Insentif Kader Posyandu, Guru Mengaji Dan Guru Paud Desa Gondang Tahun Anggaran 2021
Administrator 12 Maret 2021 02:27:15 WIB
Selasa, 9 Maret 2021
Pemerintah Desa Gondang memberikan pembayaran honor/Insentif kepada kader posyandu, Insentif Guru Mengaji ( TPQ ) dan Guru Paud Desa Gondang Tahun Anggaran 2021 di Aula Kntor Desa Gondang.
Kepala Desa Gondang Supriadi, S. Sos mengatakan, saat ini pemerintah desa kembali menyerahkan insntif kepada para kader Posyandu, Insentif Guru Mengaji ( TPQ ) dan Insentif Guru Paud bulan januari dan February Tahun 2021. Supriadi, S. Sos / Kepala Desa juga mengucapkan terima kasih kepada para kader yang telah ikut mmbantu pemerintah desa Gondang.
Berdasarkan keterangan dari bendahara Desa yang berhasil dihimpun redaksi bahwa pembayaran insentif kader posyandu sendiri bersumber dari dana Desa ( DD ) dengan jumlah anggaran Rp. 175.000.000.00,-. sementara untuk Insentif Guru Mengaji ( TPQ ) ini bersumber juga dari Dana Desa ( DD ) dengan jumlah anggaran Rp. 210.000.00,-Guru Paud jumlah anggaran 116.000.000.00,- dan masing – masing kader mendapatkan insentif sebesar Rp. 175.500.00,- perbulan dan dibayarkan setiap bulan selama satu tahun hal tersebut sesuai dengan Perdes APBDes Desa Gondang No IV Tahun 2021.
Dokumen Lampiran : Pembagian Insentif Kader Posyandu, Guru mengaji Dan Guru Paud DesA
Komentar atas Pembagian Insentif Kader Posyandu, Guru Mengaji Dan Guru Paud Desa Gondang Tahun Anggaran 2021
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |