Rapat Koordinasi Progres Kegiatan Desa Berupa Fisik Dan Administrasi

Administrator 17 November 2016 16:23:01 WIB

Pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gondang, Ahmad Jauhari dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Nopember 2016 (17 Safar 1438 H) membahas tentang evaluasi terhadap progress kegiatan yang ada di desa Gondang yang berupa kegiatan fisik maupun administrasi. Rapat koordinasi ini diikuti oleh semua perangkat desa yang ada di kesekretariatan dan perwakilan dari perangkat kewilayahaan. Kepala desa Gondang dalam pembukaannya menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula BPM PPKB PEMDES Lombok Utara yang dihadiri oleh SKPD terkait, Rabu 16 Nopember 2016 (16 Safar 1438 H). Kepala Desa mengatakan bahwa rencana-rencana kedepannya untuk perencanaan 2017, semua tahapan-tahapan baik dari penyusunan perencanaan sampai pada penyusunan anggaran melalui APBDES, sepenuhnya adalah tanggung jawab Sekdes. Sekdes juga mempunyai tanggung jawab untuk mengkoordinir semua perangkat di desa tentunya dengan koordinasi dengan semua pihak dalam rangka pelaksanaan semua tahapan-tahapan tersebut.

Beliau menekankan target RAPBDES desa Gondang sudah selesai minimal sampai bulan Nopember ini karena akan dievaluasi dulu sebelum disyahkan per 31 Desember. Untuk progress pembangunan fisik yang ada di desa diharapkan agar bisa selesai dengan rentang waktu yang sudah ditargetkan yaitu per 30 Nopember 2016 sesuai dengan per Undang-Undangan yang berlaku. Oleh karena itu semua perangkat yang ada di desa diharapkan agar dapat bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan bekerja bersama-sama agar apa yang menjadi tujuan tersebut dapat terpenuhi.

Sampai saat ini ada 5 desa di Lombok Utara yang belum menyelesaikan SPJ termin pertama.  Jika desa belum bisa menyampaikan SPJ per 30 Nopember dan tidak bisa mengeksekusi termin per termin hingga 15 Desember, maka untuk realisasi anggaran tahun 2017 akan dikurangi hingga 7 M, yang semula 41 M menjadi 34 M anggaran dana desa untuk Kabupaten Lombok Utara. Maka konsekuensi bila hal tersebut terjadi adalah siltap akan berkurang juga, dan secara otomatis kesejahteraan untuk perangkat juga akan berkurang. Oleh karena itu Kades Gondang menyampaikan keberatannya jika sampai desa yang sudah berprestasi baik secara administrasi dan progres fisik seperti desa Gondang ikut terkena imbasnya. Sehingga dibuatkan kesepakatan dengan sanksi-sanksi yang ditanda tangani oleh Camat dan instansi terkait yang ikut hadir yang isinya apabila desa yang bisa mengeksekusi anggaran sampai termin ke 2 jumlahnya misalnya 2 M maka dana yang bisa dieksekusi di tahun 2017 oleh desa tersebut juga 2 M dan ada sanksi-sanksi yang lain. Kepala desa mengingatkan agar hal-hal seperti ini supaya menjadi pembelajaran kita bersama sehingga kedepannya tidak terjadi lagi seperti ini.

Komentar atas Rapat Koordinasi Progres Kegiatan Desa Berupa Fisik Dan Administrasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar