98 Orang Guru Mengaji Menerima Insentif Dari Pemerintah Desa Gondang

Administrator 24 Desember 2017 03:43:09 WIB

Kades Gondang, Ahmad Jauhari secara simbolis memberikan dana insentif untuk guru mengaji

Jumat 21 Desember 2017, Bertempat di Masjid Besar Iwanul Muttaqin Gondang, sebanyak 98 orang guru mengaji yang ada di Desa Gondang menerima insentif dari Pemerintah Desa Gondang. Penyerahan dana insentif tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Gondang, Ahmad Jauhari.

Dalam pengantarnya Kades Gondang menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua guru mengaji yang mendapatkan  insentif karena sudah bersabar menerima insentif ini setelah sekian bulan baru terealisasi saat ini. “Kami pihak desa Gondang memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada guru-guru mengaji yang telah sabar sampai saat ini, dan meminta maaf karena terlambatnya realisasi insentif ini. Hal ini disebabkan karena kami dari pihak Desa Gondang belum berani merealisasikannya sebelum terbitnya Perbup yang memerintahkan hal tersebut,” jelas Kepala Desa Gondang. Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa insentif yang akan diterima oleh semua guru mengaji yang ada di Desa Gondang ini akan tetap diberikan selama ada UU yang mengatur hal itu, dan untuk tahun-tahun berikutnya akan tetap diberikan secara rutin baik per 2 bulan, 3 bulan, atau per semester tergantung dari kesepakatan semua. Beliau berharap agar dana insentif yang diterima ini dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan sesuai kebutuhan meskipun jumlah yang diterima tidak begitu besar. ”Saya berharap, meski insentif ini jumlahnya tidak seberapa agar dapat dipergunakan sesuai kebutuhan yang bersifat prioritas. Jangan sampai karena melihat nilai ini menjadi halangan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan keagamaan bagi anak-anak mengaji”, lanjutnya.

Adapun besaran yang diterima oleh masing-masing guru mengaji ini adalah sebesar Rp. 50.000/bulan selama 12 bulan sehingga total yang didapat per orang adalah sebesar Rp. 600.000, yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

Komentar atas 98 Orang Guru Mengaji Menerima Insentif Dari Pemerintah Desa Gondang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar