89 Pasang Suami Istri Ikuti Sidang Isbat Nikah

Administrator 08 Desember 2019 13:27:14 WIB

Gondang - Sebanyak 89 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Massal Gratis di Aula Bupati Lombok Utara, Kamis (05/12/2019). Isbat nikah merupakan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk membantu masyarakat, khususnya yang belum mendapatkan buku nikah, karena bagi masyarakat yang sudah menikah secara agama dan mempunyai anak, tidak bisa membuat akta kelahiran, karena tidak mempunyai buku nikah.

Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Utara, Tresnahadi, S. PT, mengatakan pihaknya selalu berkomitmen membantu masyarakat, karena masih ditemukan perempuan hamil di luar pernikahan yang tentu saja tidak tercatat di KUA.

”Mereka sudah menikah malah sudah mempunyai anak namun masih belum terdaftar,” katanya.

Beliau menambahkan bahwa pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi, maka ketika mempunyai anak tidak bisa dibuatkan akta kelahiran, karena salah satu persyaratan untuk membuat akta kelahiran harus melampirkan buku nikah. Salah satu bukti sudah menikah adalah mempunyai akta nikah.

“Apabila tidak mempunyai akta dan ketika mempunyai anak ingin diakui secara hukum, maka tidak bisa,” terangnya.

Sehingga dengan adanya pelayanan terpadu yang melibatkan Kemenag, KUA dan Dukcapil Lombok Utara untuk mengeluarkan buku nikah, sehingga masyarakat bisa terbantu. Usianya bervariatif, dari mulai yang paling muda hingga yang paling tua. Dia juga menyebutkan bahwa diantara mereka ada yang sudah nikah siri selama bertahun-tahun, bahkan, rata-rata sudah memiliki anak dan cucu.

Beliau juga menerangkan bahwa Dukcapil Lombok Utara setiap tahun memprogramkan isbat nikah ini karena masyarakat Lombok Utara yang tercatat tidak memiliki buku nikah sebanyak 1.512 pasang.

“Untuk tahun ini pihak kami telah menganggarkan untuk 112 pasang namun yang lolos verifikasi dari Pengadilan Agama sebanyak 89 pasang, dengan rincian 22 pasang dari kecamatan Pemenang, 41 pasang dari kecamatan Tanjung, dan 26 pasang dari kecamatan Gangga. Insyaallah setiap tahun kita cicil rata-rata 150 pasang sesuai dengan kemampuan anggaran" jelasnya.

Komentar atas 89 Pasang Suami Istri Ikuti Sidang Isbat Nikah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Gondang

tampilkan dalam peta lebih besar